Melihat dan mencermati suatu masalah dari berbagai sisi, tentu akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda dibandingkan bila kita melihatnya dari satu sisi. Demikian pula ketika kita melihatnya dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu tentu akan menghasilkan penilaian yang berbeda dibandingkan kita melihatnya hanya dengan satu disiplin ilmu saja.
Karenanya untuk bisa memahami perkembangan dakwah di era jahriyah jamahiriyah dan agar mampu mengelola negara yang menganut sistem demokrasi, memerlukan kedalaman ilmu dan peningkatan kapasitas keilmuan. Keterbatasan kapasitas keilmuan atau ketidakmampuan melihat masalah dari berbagai sudut pandang hanya akan membuat kita terkungkung dengan asumsi-asumsi atau kesimpulan yang menyesatkan. Ketika ada berita sebuah partai dakwah melakukan kerjasama dengan non muslim, ada orang yang mengatakan: Tak satu pun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi pernah menerima bantuan dari kaum kafir. Bahkan ketika seorang musyrik menawarkan diri untuk ikut dalam sebuah jihad, Nabi mengujinya, Apakah anda beriman kepada Allah? Nabi spontan menolaknya dengan mengatakan, Aku tidak akan pernah meminta bantuan kepada musyrik. Menyimpulkan bahwa tak satupun sumber yang menyebutkan bahwa Nabi saw pernah menerima bantuan dari kaum kafir adalah kesimpulan yang sangat naif.
Bukankah Rasulullah pernah melakukannya; Bersama Abu Bakr, Rasul pernah meminta bantuan seorang musyrik dari Bani Ad-Diil untuk menjadi penunjuk jalan saat mereka hijrah menuju Madinah. Dan orang itu pun memberikan dua kuda tunggangannya kepada Rasiulullah dan Abu Bakr (Shahih Bukhari, jilid 8 hal280-282) Pada peristiwa hudaibiyah Rasul pernah meminta bantuan orang kafir dari Khuzaah untuk memata-matai apa yang dilakukan orang quraisy. (Zadul Maad jilid 2, hal 127) Pada saat perang hunain, Rasulullah meminta`bantuan tenaga salah satu tokoh quraisy yang bernama Shofwan bin Ummayah dan meminjam sejumlah baju perang (bantuan harta) (Nasbu Royah, jilid 3, hal 377 dan Zaaul Maad, jilid 2, hal 190) Terlepas dari adanya persyaratan-persyaratan tertentu yang dibuat sebagian ulama sehingga diperbolehkan menerima atau meminta bantuan kepada orang muslim, yang jelas masih banyak lagi dalil yang menunjukan bahwa Rasulullah menerima dan meminta bantuan orang kafir. Dan juga adanya hadist yang menyebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah meminta bantuan kepada orang musyrik tidak bisa dilihat dari sisi tekstualnya saja, harus dilihat dari kontekstualnya atau asbabul wurud. Dalam riwayat Imam al Hakim disebutkan bahwa orang musyrik tersebut adalah bagian dari kaum Yahudi Bani Qainuqa yang menjadi sahabat tokoh munafik Abdullah bin Ubay sehingga sangat mungkin penolakan Rasulullah tersebut disebabkan adanya kekhawatiran akan terjadinya pengkhianatan dan mereka berbalik menyerang kaum muslim (lihat Syahru as`Sair Kabir, jilid 4, hal 1423) Untuk memahami perkembangan dakwah dan problematikanya saat ini, menuntut adanya kredibilitas keilmuan. Kredibilitas tersebut tak cukup hanya mengandalkan keilmuan yang bersumber dari literatur saja, tetapi juga keilmuan yang didapat dari interaksi langsung dengan realitas dakwah, keilmuan yang berasal dari interaksi langsung dengan dinamika kehidupan.
Seorang aktivis dakwah yang berkiprah langsung dalam dunia dakwah siyasah akan memahami betapa strategisnya kekuatan politik untuk melakukan perubahan dalam masyarakat dan karenanya harus terlibat dalam proses politik meskipun keterlibatan tersebut baru sebagai sarana belajar, tentunya diiringi pula dengan kesadaran penuh akan kemungkinan adanya dampak negative yang mungkin mempengaruhi perilaku dan kepribadian seorang aktivis dakwah yang berinteraksi dengan dunia bergetah itu. Sebaliknya, aktivis dakwah yang melihat dunia dakwah siyasah dari kejauhan akan cenderung melihat dari sisi dampak negatif yang mungkin timbul dan karenanya agar gerakan dakwah tidak memaksakan diri terlibat dalam dunia pemilu dan pilkada. Ketika menyampaikan seruan tersebut mungkin tidak mau lagi menimbang-nimbang mudharat yang timbul bila orang orang saleh tidak mau memasuki dunia abu-abu. Agar kita mampu menimbang masalah ini dengan timbangan yang benar, penting bagi kita untuk menyimak hadist Rasulullah SAW: Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguannya (dampak negative) mereka, lebih baik daripada orang yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
Bila ada aktivis dakwah atau gerakan dakwah yang gelisah dan bingung dalam memahami perkembangan dakwah dan sepak terjang gerakan dakwah lain yang dinamis. Gelisah karena ijtihad, qiyas dan mashlahat dijadikan dasar oleh suatu harakah dakwah dalam mengambil sikap atau kebijakan dakwah.
Lihatlah perkataan Imam Ali bin Abi Thalib ra.; Setiap kaum, merekalah yang paling mengetahui urusan mereka dan paling memahami apa yang bisa memberikan maslahah kepada diri mereka, mereka berhak mencibir orang lain yang tidak memahami mereka, kebenaran dapat diketahui dengan qiyas bagi mereka yang memiliki akal. Ali bin Abi Thalib telah menjelaskan dengan gamblang bahwa menggunakan qiyas dan maslahat dalam mengambil kebijakan politik, kebijakan dakwah dan muamalah merupakan manhaj yang benar. Hal ini akan menghilangkan keraguan dalam berijtihad dan bahkan mendorong untuk berani berijtihad, tentunya dalam masalah-masalah fiqh dakwah, politik dan muamalah.
Dari pemaparan masalah diatas ada beberapa hal yang digarisbawahi: Peningkatan kredibilitas dan kapasitas keilmuan bukan hanya menguasai ilmu alat yang didapat dari belajar dan membaca buku, tapi juga dengan berinteraksi langsung dengan realita kehidupan sehingga kita dapat memahami dan menyikapi suatu fenomena atau problema dakwah dengan benar. Tidak tersibukan dengan kulit lalu abai pada substansinya. Menguras energi bersibuk ria dengan ijtihad dakwah dari gerakan dakwah lain, tanpa pernah tasamuh dan membangun sinergi. Sehingga ia sendiri tidak dapat mengelola kerja-kerja dakwah ini dengan produktivitas yang tinggi. Kredibilitas keilmuan menuntut adanya kredibilitas dan integritas personal. Kredibilitas dan integritas personal inilah yang akan menghadirkan keikhlasan dalam berbicara dan bertindak, dalam mengkritik dan menilai. Mendorong kita menjadi orang yang adil dan objektif meskipun terhadap diri sendiri, memacu kita untuk dapat memberikan kontribusi riil yang sebesar-besarnya demi perbaikan dan perkembangan dakwah Islam. Dan bukan sekedar berbicara, menilai dan mengkritik.
Kredibilitas keilmuan menuntut kita senantiasa memiliki pandangan yang positif terhadap perbedaan dan keragaman (sunnatu tannawu) apapun perbedaan dan keragaman tersebut. Dengan adanya sunnatu tannawu kehidupan ini akan semakin dinamis. Kekurangan saudara kita akan menjadi peluang ibadah. Kekritisan saudara kita akan menjadikan kehidupan seimbang. Asal kekritisan itu tetap dalam koridornya dan berilmu. Tidak hanya karena berbeda bendera, selalu dipandang dengan sebelah mata. Sehingga shaf gerakan dakwah Islam menjadi pintu masuk pihak-pihak lain yang ingin memporakporandakannya.
* Ditulis oleh: Ir. Tengku Iwan J.






